Dalam suatu negara sudah pasti ada yang namanya pajak, dengan adanya pajak pemerintah bisa memenuhi fasilitas umum yang di butuhkan oleh setiap masyarakat. Selain itu pajak juga merupakan salah satu hal yang wajib di bayar oleh masyarakt atau penduduk sebagai sumbangan kepada pemerintah negara berupa uang yang akan di gunakan untuk kepentingan negara dan juga masyarakat, sebagai orang yang bernaung di pemerintahan suatu negara membayar pajak merupakan kewajiban yang harus di lakukan jika tidak ingin mendapatkan hukum pajak yang di berlakukan. Hukum pajak merupakan ketentuan yang di buat oleh pemerintah yang di berlakukan untuk orang-orang yang melanggar untuk membayar pajak.
Hukum pajak juga di artikan sebagai sekumpulan peraturang yang mengatur hak dan juga kewajiban yang berkaitan dengan pajak, dengan adanya hukum yang berlaku ini akan membuat orang-orang tahu tentang ketentuan yang harus dilakukan sebagai warga negara dalam membayar pajak. Lagian dengan adanya pajak akan membuat para rakyat menjadi lebih mudah melakukan apapun akrena fasilitas yang memadai dan juga bermanfaat untuk perkembangan negara sendiri, dengan adanya pajak akan membuat negara mendapatkan pendapatan dan tidak akan membuat negara tersebut mengalami kesusahaan ekonomi. Oleh karena itu jika tidak ingin mendapatkan hukum pajak maka anda harus membayar pajak pada pemerintah, yang mungkin akan di kembalikan juga kepada masyarakat.
Mungkin ada juga sebagian orang yang masih bingung dengan adanya hukum pajak yang di berlakukan kepada orang-orang yang melanggar untuk membayar pajak, namun adanya hukum pajak membuat orang-orang lebih sadar ketika ingin membayar pajak kepada pemerintah. Selain itu di bawah ini ada beberapa fungsi hukum pajak yang harus anda ketahui agar tidak bingung kenapa adanya hukum pajak di negara.
Fungsi Hukum Pajak
- Yang pertama hukum pajak berfungsi untuk acuan dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang berlandaskan keadilan dan aturan yang sejelas-jelasnya sesuai dengan apa yang sudah ada di undang-undang tentang hukum pajak. Dengan kata lain hukum pajak di berlakukan agar orang-orang bisa tahu kenapa harus membayar pajak, dan bisa mencari sendiri hukum pajak yang akan di terima sesuai dengan undang-undag yang ada.
- Selanjutnya hukum pajak juga berfungsi sebagai sumber untuk menjelaskan tentang siapa saja orang yang berkaitan untuk membayar dan orang yang memungut bayaran tersebut, dengan ini orang-orang akan tahu siapa saja yang akan membayar pajak dan siapa saja orang yang memungut pajak demi potensi pajak secara keseluruhan untuk meningkatkan kemajuan suatu negara.
Itulah beberapa fungsi hukum pajak yang harus anda ketahui agar tidak sembarangan untuk melanggar ketentuan pemerintah yang sudah di berlakukan dalam memungut pajak, selain itu hukum pajak akan membuat orang-orang merasa adil karena hukum pajak sudah ada di dalam undang-undang. Hukum pajak juga memiliki beberapa macam yang harus anda ketahui agar mengerti lebih jauh tentang hukum pajak yang berlaku dalam suatu negara, ada hukum pajak formal dan juga ada hukum pajak material yang tentunya keduanya memiliki perbedaan tersendiri untuk membedakannya.
Dengan di adakannya pemungutan pajak akan membuat semua orang bisa merasakan kemajuan untuk negaranya sendiri, selain itu anda juga bisa menikmati fasilitas umum yang di sediakan negara dari hasil pemungutan pajak yang di lakukan. Jika melanggarkan tentunya anda akan kena hukum pajak yang sesuai dengan undang-undang yang ada.